| Petitum |
Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, Kami memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cilegon Cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini agar memutuskan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:------------------------------------------
- Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;----------------------
- Menetapkan Aries Isa Nurhadi Bin Hadi Soerojo (alm) telah meninggal dunia pada Jum’at, 21 November 2025 karena sakit;----------------------------------------------
- Menetapkan ahli waris Aries Isa Nurhadi (alm) adalah:------------------------------------
a. Lucky Diah Wisnawati Binti Wisaksono/PEMOHON I;----------------------------------
b. Sharfina Nariswari Binti Aries Isa Nurhadi (alm)/PEMOHON II;----------------------
c. Radithya Reswara Bin Aries Isa Nurhadi (alm);------------------------------------------
- Menetapkan PEMOHON I/Lucky Diah Wisnawati Binti Wisaksono sebagai Wali Anak dari Radithya Reswara Bin Aries Isa Nurhadi (alm);--------------------------------
- Memberikan izin pada PEMOHON I/ Lucky Diah Wisnawati Binti Wisaksono untuk bertindak secara hukum mengurus/menjual harta peninggal dan tirkah Pewaris (Radithya Reswara), salah satunya untuk mewakili Radithya Reswara menjual objek bidang tanah yang terletak di:-------------------------------------------------Kelurahan Tegalbunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon-Banten dengan luas 1.530 m2 (seribu lima ratus tiga puluh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 749/Tegalbunder/2006 tanggal 20 Oktober 2006, Surat Ukur No. 781/Tegalbunder/2006 tanggal 15 Oktober 2006;---------------------------------------
a. Kelurahan Tegalbunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon-Banten dengan luas 4.931 (empat ribu Sembilan ratus tiga puluh satu meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2234/Tegalbunder/2018 tanggal 21 Mei 2018, Surat Ukur No. 0535/Tegalbunder/2018 tanggal 18 Mei 2018;--------------------------------------------
b. Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor-Jawa Barat dengan luas 402 m2 (empat ratus dua meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 3724/Nagrak/2005 tanggal 23 Mei 2005, Surat Ukur No. 233/Nagrak/2005 tanggal 20 Januari 2005;-----------------------------------------------------------------------
c. Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo-Jawa Timur dengan luas 157 (seratus lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 585/Blurukidul/1999 tanggal 28 Juni 1999, Surat Ukur No. 1248/15/1999 tanggal 28 Mei 1999;-------
d. Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo-Jawa Timur dengan luas 157 (seratus lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 695/blurukidul/1999 tanggal 28 Juni 1999, Surat Ukur No. 1358/15/1999 tanggal 28 Mei 1999;-------
e. Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon-Banten dengan luas 160 m2 (seratus enam puluh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3809/Sukmajaya/2015 tanggal 09 Juli 2015, Surat Ukur No. 1341/Sukmajaya/2013 tanggal 05 Desember 2013;----------------------------------------------------------------------------------
f. Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon-Banten dengan luas 160 m2 (seratus enam puluh meter persegi) atas nama Lucky Diah Wisnawati (PEMOHON I), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3853/Sukmajaya/2015 tanggal 21 September 2015, Surat Ukur No. 1483/Sukmajaya/2014 tanggal 08 Juli 2014 berdasarkan bukti PP-18;-----------
g. Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon-Banten dengan luas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) atas nama Lucky Diah Wisnawati (PEMOHON I), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3268/Sukmajaya/2013 tanggal 20 Mei 2013, Surat Ukur No. 83/Sukmajaya/2006 tanggal 26 Desember 2006 berdasarkan bukti PP-19;-----
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku;--------------
|