Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA CILEGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PA.Clg 1.LUCKY DIAH WISNAWATI BINTI WISAKSONO
2.SHARFINA NARISWARI BINTI ARIES ISA NURHADI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PA.Clg
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUCKY DIAH WISNAWATI BINTI WISAKSONO
2SHARFINA NARISWARI BINTI ARIES ISA NURHADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bahtiar Rifai, S.H.LUCKY DIAH WISNAWATI BINTI WISAKSONO
2Bahtiar Rifai, S.H.SHARFINA NARISWARI BINTI ARIES ISA NURHADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, Kami memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Cilegon Cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini agar memutuskan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:------------------------------------------

 

  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;----------------------
  2. Menetapkan Aries Isa Nurhadi Bin Hadi Soerojo (alm) telah meninggal dunia pada Jum’at, 21 November 2025 karena sakit;----------------------------------------------
  3. Menetapkan ahli waris Aries Isa Nurhadi (alm) adalah:------------------------------------
    a. Lucky Diah Wisnawati Binti Wisaksono/PEMOHON I;----------------------------------
    b. Sharfina Nariswari Binti Aries Isa Nurhadi (alm)/PEMOHON II;----------------------
    c. Radithya Reswara Bin Aries Isa Nurhadi (alm);------------------------------------------
  4. Menetapkan PEMOHON I/Lucky Diah Wisnawati Binti Wisaksono sebagai Wali Anak dari Radithya Reswara Bin Aries Isa Nurhadi (alm);--------------------------------
  5. Memberikan izin pada PEMOHON I/ Lucky Diah Wisnawati Binti Wisaksono untuk bertindak secara hukum mengurus/menjual harta peninggal dan tirkah Pewaris (Radithya Reswara), salah satunya untuk mewakili  Radithya Reswara menjual objek bidang tanah yang terletak di:-------------------------------------------------Kelurahan Tegalbunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon-Banten dengan luas 1.530 m2 (seribu lima ratus tiga puluh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 749/Tegalbunder/2006 tanggal 20 Oktober 2006, Surat Ukur No. 781/Tegalbunder/2006 tanggal 15 Oktober 2006;---------------------------------------
    a. Kelurahan Tegalbunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon-Banten dengan luas 4.931 (empat ribu Sembilan ratus tiga puluh satu meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2234/Tegalbunder/2018 tanggal 21 Mei 2018, Surat Ukur No. 0535/Tegalbunder/2018 tanggal 18 Mei 2018;--------------------------------------------
    b. Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor-Jawa Barat dengan luas 402 m2 (empat ratus dua meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan  (SHGB) No. 3724/Nagrak/2005 tanggal 23 Mei 2005, Surat Ukur No. 233/Nagrak/2005 tanggal 20 Januari 2005;-----------------------------------------------------------------------
    c. Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo-Jawa Timur dengan luas 157 (seratus lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 585/Blurukidul/1999 tanggal 28 Juni 1999, Surat Ukur No. 1248/15/1999 tanggal 28 Mei 1999;-------
    d. Desa Blurukidul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo-Jawa Timur dengan luas 157 (seratus lima puluh tujuh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 695/blurukidul/1999 tanggal 28 Juni 1999, Surat Ukur No. 1358/15/1999 tanggal 28 Mei 1999;-------
    e. Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon-Banten dengan luas 160 m2 (seratus enam puluh meter persegi) atas nama Aries Isa Nurhadi (alm), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3809/Sukmajaya/2015 tanggal 09 Juli 2015, Surat Ukur No. 1341/Sukmajaya/2013 tanggal 05 Desember 2013;----------------------------------------------------------------------------------
    f. Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon-Banten dengan luas 160 m2 (seratus enam puluh meter persegi) atas nama Lucky Diah Wisnawati (PEMOHON I), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3853/Sukmajaya/2015 tanggal 21 September 2015, Surat Ukur No. 1483/Sukmajaya/2014 tanggal 08 Juli 2014 berdasarkan bukti PP-18;-----------
    g. Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon-Banten dengan luas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) atas nama Lucky Diah Wisnawati (PEMOHON I), berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3268/Sukmajaya/2013 tanggal 20 Mei 2013, Surat Ukur No. 83/Sukmajaya/2006 tanggal 26 Desember 2006 berdasarkan bukti PP-19;-----
  6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku;--------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak